
Lebak — Pelaksanaan proyek renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan melalui program TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak terus menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, empat dari lima rumah yang menjadi target renovasi telah mencapai perkembangan sekitar 75 persen dan sudah memasuki tahap pemelesteran dinding.
Pemelesteran dinding merupakan langkah krusial dalam rangkaian renovasi sebelum melanjutkan ke tahap akhir pembangunan. Progres ini mencerminkan upaya yang dilakukan oleh Satgas TMMD dalam mempercepat realisasi hunian yang lebih layak untuk masyarakat lokal.
Menurut Sertu Ujang dari Satgas TMMD ke-130, pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan teknis yang ada di lapangan. Kolaborasi antara personel dan masyarakat setempat juga menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan proyek ini agar dapat berjalan dengan optimal.
Proyek renovasi rumah ini merupakan langkah nyata TMMD untuk menyentuh aspek kebutuhan dasar masyarakat. Keluarga yang mendapatkan bantuan diharapkan bisa memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman, yang tentunya dapat mendukung aktivitas sehari-hari mereka.
Untuk satu rumah milik Ibu Rumdayah, saat ini masih dalam proses pemasangan rangka atap. Pekerjaan ini mengalami penjadwalan ulang sesuai permintaan pihak keluarga agar proses pembongkaran dilakukan setelah acara tahlilan tujuh hari selesai. Hal ini diambil oleh Satgas TMMD sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga yang sedang berduka, tanpa mengabaikan kelanjutan pembangunan.
