
Lebak — Dalam kegiatan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak menunjukkan perhatian nyata terhadap kondisi masyarakat. Renovasi rumah milik Ibu Rumdayah yang merupakan bagian dari proyek tersebut, kini tengah dalam tahap pemasangan kuda-kuda atap.
Pelaksanaan renovasi rumah Ibu Rumdayah disesuaikan dengan permohonan keluarga untuk menunda pembongkaran. Keluarga masih melaksanakan tahlilan tujuh hari atas meninggalnya orang tua mereka, sehingga penjadwalan kembali dilakukan agar mereka dapat melaksanakan acara penghormatan dengan tenang.
Sertu Ujang, anggota Satgas TMMD, menyampaikan bahwa kegiatan renovasi dilakukan dengan mematuhi keadaan di lapangan. Penyesuaian waktu pengerjaan tersebut menjadi indikasi komunikasi yang solid dengan warga penerima manfaat proyek.
Di lokasi yang sama, terdapat empat unit rumah lain yang sudah mencapai 75 persen dalam progres renovasi. Proses pembangunan sedang berlangsung menuju tahap pemelesteran dinding, yang mengindikasikan perkembangan yang cukup baik dari kegiatan TMMD di desa tersebut.
