TMMD Reguler Ke-129: Dukungan Terhadap Rehabilitasi RTLH di Kapuas

oleh

Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang berupaya untuk mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Walianto (51) di Desa Bandar Raya. Salah satu kegiatan yang dilakukan pada Rabu (22/7/2026) adalah pemasangan dinding kalsibut.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dan merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal para warga.

Dalam pemasangan dinding kalsibut, para anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat secara cermat untuk memastikan hasil yang diperoleh kuat dan terencana dengan baik.

Proses ini menjadi bagian fundamental dalam rehabilitasi rumah yang diharapkan sebelum fase selesai lainnya dimulai, sehingga rumah tersebut dapat segera dihuni dengan lebih nyaman. Dengan mempercepat pembangunan RTLH, TMMD Reguler Ke-129 berkomitmen untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dalam penyediaan hunian yang lebih baik.